Senin, 17 September 2018

Menelisik Ajaran dan Toleransi terhadap Aliran Kebatinan Ilmu Sejati Desa Sukorejo Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun


Menelisik Ajaran dan Toleransi terhadap Aliran Kebatinan Ilmu Sejati Desa Sukorejo Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun

Oleh : Nuryanti (K8413057)
Mahasiswa Sosiologi Antropologi FKIP UNS Surakarta

Saradan dalam Sudut Kepercayaan

Kecamatan Saradan adalah kecamatan di bawah administrasi Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Data statistik agama yang dianut oleh masyarakat Kecamatan Saradan pada tahun 2013 adalah sebanyak 67.601 penduduk beragama Islam, 428 penduduk meyakini jalan Kristen Protestan, 330 penduduk beragama Katolik dan 7 orang berkeyakinan pada Hindu. (disarikan dari BPS, 2014). Namun, pada prakteknya masih ada agama lokal yang masih dijalankan. Agama lokal tidak dicantumkan dalam identitas diri karena dalam kebijakannya, Pemerintah Indonesia terminologi agama yang secara ilmiah maupun dalam pengertian bahasa semestinya digunakan untuk menyebut semua bentuk religi, dirubah pengertiannya secara politis, yaitu hanya untuk menyebut agama-agama besar (world religion) yang ada di Indonesia. (Soehadha, 2014:13).
Ada beberapa aliran kebatinan yang dianut oleh masyarakat Saradan. Diantaranya adalah ajaran Samin Surosentiko yang banyak dianut oleh masyarakat Desa Pajaran dan Desa Sumberbendo yang berbatasan langsung dengan daerah Bojonegoro. Hal ini mengingat daerah kedua desa yang masih banyak hutan dan agak terpencil dibanding desa lainnya. Ada pula masyarakat yang mengikuti aliran kebatinan Ilmu Sejati. Perguruan Ilmu Sejati berpusat di Desa Sukorejo Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun. Letak Perguruan Ilmu Sejati sangat strategis, karena terletak di jalan alternatif Madiun Surabaya. Selain itu Perguruan Ilmu Sejati menempati tempat yang lumayan luas, seperti halnya pendopo keraton ataupun pendopo balai desa. Tentu saja luasnya tempat Perguruan ini juga digunakan untuk pendidikan dan penanaman moral kebatinan bagi masyarakat penganutnya.
Mengenai Ajaran Ilmu Sejati, penganutnya sudah menyebar ke seluruh Pulau Jawa. Tidak terbatas pada masyarakat Saradan saja. Bahkan, Perguruan Ilmu Sejati juga mempunyai perguruan cabang yang terletak di Desa Ketanon, Wajak, Ngujang dan Ngantru di Tulungagung. Para Penganut yang tersebar masih mengamalkan ajarannya dan selalu berziarah dan meramaikan saat perguruan ini merayakan Hari Ulang Tahun setiap 10 November tiap tahunnya. Pada saat ulang tahun diselenggarakan kegiatan pesta yang sangat meriah dengan pementasan wayang kulit sebagai acara utama.


Sejarah Ajaran Ilmu Sejati di Desa Sukorejo
            Ajaran Perguruan Ilmu Sejati merupakan hasil pemikiran dari Raden Soedjono Prawisoedarso yang dituangkan ke dalam rumusan konsep perilaku manusia yang didasarkan ada lagir dan batin, di mana lahir ditujukan untuk negara (membela negara), sedangkan batin ditujukan ada Tuhan Yang Maha Esa. Konsep pemikiran Ilmu Sejati diambil dari intisari ajaran agama-agama resmi, namun dalam prakteknya ajaran-ajaran itu disamarkan ke dalam pemahaaman masyarakat Jawa yang bertujuan memudahkan para penganutnya untuk selalu dekat dan bersatu dengan Tuhan.
            Dalam bidang pendidikan, Perguruan Ilmu Sejati muncul sebagai suatu budaya spiritual yang di dalamnya terdapat sari ajaran agama-agama pemerintah sehingga menjadikan ajaran Ilmu Sejati dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat Jawa dan seluruh umat beragama. Hal ini terbukti dengan adanya latar belakang daru penghayat ajaran Ilmu Sejati yang berasal dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Dalam ajaran perguruan Ilm Sejati pengaruh Islam sangat kuat dengan munculnya kalimat syahadat dikombinasikan dengan kalimat Jawa.
            Dalam perspektif anak-anak yang orang tuanya bukan penghayat, orang tua menginternalisasikan bahwa ajaran Ilmu Sejati adalah ajaran kebatinan supaya bertingkah laku yang baik dan sesuai dengan aturan norma yang digariskan oleh Pemerintah dan lingkungan tempat mereka tinggal. Namun, yang disayangkan oleh orang tua adalah para penghayat itu tidak menjalankan ajaran syariat agama yang mereka anut. Misalnya, orang yang beragama Islam, ikut Ilmu Sejati mereka malah meninggalkan sholat yang merupakan tanda Islam santri. Dan bagi orang Kristen, mereka jarang pergi ke gereja untuk beribadah.
            Masyarakat di daerah Saradan, bisa dilihat dari data statistik BPS mayoritas beragama Islam. Namun, dalam kehidupan sehari-hari belum menjalankan syariat harian seperti sholat 5 waktu. Hal inilah yang dalam tesis Clifford Geertz salah satu ciri sebagai Islam Abangan. Bagi mereka tidak ada bedanya mereka yang bukan penghayat Ilmu Sejati dengan penghayat. Namun, masyarakat jarang yang berkeinginan untuk menjadi penghayat.
Ajaran Perguruan Ilmu Sejati
Ada tiga ajaran penting yang tertulis dalam surat penget Ilmu Sejati, yakni ajaran mengenai Tuhan, ajaran tentang manusia dan ajaran tentang moral. Tuhan dalam Ilmu Sejati merupakan sumber segala sesuatu, yang merupakan asal sangkan paraning dumadi. Seperti halnya dalam ajaran kebatinan yang lain, dalam Ilmu Sejati ingin mencapai suatu kesempurnaan tekad yang diistilahkan dengan kaji yaitu Jumbuhing Kawula Gusti (bersatunya manusia dengan Tuhan) . Manusia disuruh berusaha mencari keberadaan Tuhan dalam diri manusia. Tujuan Ilmu Sejati adalah sama dengan agama lain dan anggapan ini disebabkan karena Gusti Alloh (Tuhan) adalah suci, tidak berkehendak, tidak berwujud, tidak bisa dilihat kecuali dengan mata batin
Dalam Perguruan Ilmu Sejati proses manusia kembali kepada sangkan paraning dumadi yaitu jumbuhing kawula Gusti yang di istilahkan denga Kaji merupakan suatu keharusan karena itu merupakan suatu kesempurnaan tekad seperti tuntutan dalam Penget di atas. Pada akhirnya yang harus dipahami bahwa di dunia ini yang ada hanya kawula dan Gusti, sehingga setelah semua kwajiban sudah dipenuhi maka akhirnya manusia itu akan manunggal (menjadi satu) dengan Gusti (Tuhan). Manusia harus beralih dengan kedudukan abdi “kawula” untuk mencapai kesatuan dengan Gusti yang lazim diistilahkan dengan manunggaling kawula Gusti . Untuk mencapai tingkat Kaji yaitu kesempurnaan, para murid Ilmu Sejati harus mensucikan dirinya dengan disertai mengamalkan Penget yang berisi ajaran budi pekerti luhur dan tidak meninggalkan kwajiban untukmelakukan sahadad sejati dan salat sejati. Yang terpenting dalam salat dan sahadad adalah masalah batin baik pelaksanaan maupun sikapnya.
Kebatinan sebagai aliran kepercayaan yang di dalamnya membicarakan masalah ke-Tuhanan, Nampak pada suatu upaya penafsiran batin sebagai akar kata kebatinan. Pada kenyataannya setiap aliran kebatinan memiliki ajaran tentang ke-Tuhanan, meskipun banyak diantaranya hanya memberi gambaran tentang ini secara tidak mendalam. Dalam ajaran Perguruan Ilmu Sejati sendiri misalnya, dikatakan bahwa batin adalah merupakan salah satu dari nama Allah yang disebut dengan nama Gusti Allah atau Gusti Kang Moho Kuoso.
Larangan bagi pengikut Ilmu Sejati berkaitan dengan ke-Tuhanan adalah larangan untuk menyekutukan Tuhan. Hal ini telah disebutkan dalam surat Penget nomor 8 yaitu : saksaget-saget anyegaho dating lampah utawi kelakuan dateng pangiwo. Memundi kayuwatu sarto miturut dateng gugon Tuhan sesaminipun, hinggih puniko nyakutu Allah, tegesipun nyepele dateng kuasane Pangeran. Maksudnya : Sebisa mungkin mencegah perbuatan yang menyimpang, menyembah pada benda-benda sepertu batu dan kayu serta menurut saja perkataan orang lain, yaitu menyukutukan Allah, dalam arti menghina atau menyepelekan kekasaan yang Maha Kuasa.
Manusia menurut Ilmu Sejati harus bisa mengendalikan diri sendiri, harus sabar, tawakal, rela dan nrimo. Sabar berarti mempunyai nafas panjang dalam kesadaran bahwa pada waktunya nasib yang baik pun akan tiba. Nrimo berarti menerima segala apa yang mendatangi kita, tanpa protes dan pemberontakan. Nrimo termasuk sikap Jawa yang paling dikritik, karena disalahpahami sebagai kesediaan untuk menelan segala-galanya secara apatis. Nrimo berarti bahwa orang dalam keadaan kecawa dan dalam kesulitanpun bereaksi dengan rasional. Rela atau ikhlas berarti “bersedia”.
Meskipun dalam ajaran Ilmu Sejati menggunakan istilah agama Islam, namun artinya sangat berbeda. Salat dalam Ilmu Sejati adalah dalam batin, bertujuan untuk mengetahui kedudukan manusia baik di alam semesta dan manusia dengan Tuhan. Gerakan lahiriah tidak diutamakan, dan juga tidak harus menghadap pada satu arah tertentu. Dalam hal puasa juga berbeda. Istilahnya adalah puwoso pelaksanaan puasa ini menurut keinginan hati dan tidak ditentukan waktunya menurut peraturan. Bagi orang Islam boleh melaksanakan puasa secara Islam atau juga puasa cara Ilmu Sejati. Seorang wakil mirid melaksankan puasa yang disebut puasa batin, yaitu bukan mencegah makan dan minum, tetapi juga mencegah semua perilaku dan keinginan
Dengan demikian kebatinan seperti halnya Ilmu Sejati ini dapat digolongkan sebagai monotheisme, sebagaimana gambaran Tuhan pada agama-agama besar seperti Islam dan Kristen. Namun di sisi lain, Tuhan itu dianggap hanya sebagai “ide” yang berada jauh diseberang ciptaan-Nya, bahkan lepas dari segala hubungan. Ia dipandang sebagai yang mutlak dalam arti metafisis, yang diungkapkan dengan : tan kena kinaya apa, tan kena winirasa yaitu yang tidak dapat direka-rekakan oleh pikiran manusia. “Laku” dalam Ilmu Sejati adalah menuntun murid agar berlaku andhap ashor, budi pekerti yang baik serta harus percaya diri dalam menghadapi apa saja. Untuk itu yang diperlukan adalah melatih diri dengan sabar. Tujuan latihan adalah berusaha mengalami secara intuitif kehadirat Tuhan. Caranya harus melalui ketenangan batin dan mempertajam “rasa”.
Ajaran dalam Ilmu Sejati dikatakan bukanlah klenik atau mistik tetapi suatu budaya spiritual untuk mencapai budi pekerti yang luhur. Namun dalam hal ini di antara dorongan atau motivasi seorang murid untuk masuk sebagai warga perguruan Ilmu Sejati tidak lepas dari hal-hal yang bernuansa mistik. Misalnya seseorang yang ingin mendapatkan perhatian dari orang lain untuk diberi belas kasihan, maka meminta wirid agar tercapai tujuan tersebut. Dalam Ilmu Sejati hal yang demikian ini disebut dengan “gaib”.
Pengikut ajaran Ilmu Sejati harus menjadi warga Negara yang taat pada Undang-undang Dasar dan Pancasila. Mereka harus terlibat aktif dalam menjaga ketentraman umum. Perguruan Ilmu sejati mempunyai sifat kekluargaan dengan mengedepankan terwujudnya ketentraman dan keamanan dalam kehidupan rumah tangga. Ketentraman dalam rumah tangga inilah yang merupakan pilar untuk menegakkan perdamaian bangsa dan Negara. Jika ketentraman dalam rumah tangga tercipta dan mampu dijadikan landasan dalam kehidupan berbangsa, maka hak-hak individu dan kebebasan manusia dapat terpenuhi.
Kekeluargaan dan perikemanusiaan di atas harus tumbuh dan berkembang di seluruh lapisan masyarakat secara merata. Tanggung jawab itu dipikul bersama secara gotong-royong untuk mencapai keadaan dan kesejahteraan lahir dan batin. Untuk itu dibutuhkan kesadaran kolektif bagi semua anggota pengikut aliran kebatinan untuk berbuat baik kepada sesama.
Tujuan mendasar yang ingin dicapai perguruan Ilmu sejati ini adalah terwujudnya ketentraman umum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dalam wujud Tuhan Yang Maha Esa. Tujuan ini merupakan puncak dari segala perbuatan manusia yang melakukan darma bakti sebagai insan yang mengabdikan diri dalam kewajibannya untuk menyatukan hidup kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini menunjukkan bahwa setiap pengikut ajaran perguruan Ilmu Sejati harus mampu memandang dan memperlakukan orang lain seperti mereka memandang dan memperlakukan diri sendiri. Melakukan perbuatan apapun harus didasari welas asih kepada makhluk ciptaan Tuhan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, perguruan Ilmu sejati melakukan upaya-upaya terencana yang diarahkan bagi pengikutnya. Pertama yaitu mendidik dan memberi penerangan pada penganutnya tentang sejarah diri (sejatining manungso) yang merupakan pokok kepercayaan adanya Tuhan Yang Maha Esa dan kemampuan diri yang bersumber dari-Nya. Kepercayaan ini berimplikasi pada kesadaran manusia untuk berani membela kebenaran dan keadilan dengan menjauhi segala perselisihan. Mengenal sejarah diri artinya menghormati para pendahulunya dengan prinsip Ketuhanan.
Kedua yaitu membangun manusia yang berbudaya yang berkepribadian Jawa dengan semangat gotong royong. Manusia berbudaya ini digambarkan melalui masyarakat yang mandiri dengan mempertahankan budaya-budaya lokal dan dikontekstualisasi sesuai dengan dinamika kehidupan, sehingga tetap tertanam sikap cinta tanah air.
Ketiga yaitu berupaya agar hak-hak dan kebebasan masyarakat Indonesia dapat terwujud. Hak asasi dan kebebasan merupakan faktor penentu bagi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur. Tidak ada keadilan dan kesejahteraan jika hak dan kebebasan warga dikekang.
Meskipun tidak ada kurikulum tertulis untuk melakukan segala aktivitas pendidikan, tetapi proses penanaman moral harus berlangsung. Makna pendidikan ajaran perguruan Ilmu sejati adalah pentingnya pendidikan moral bagi semua pengikutnya. Pendidikan moral ini ditanamkan sejak lahir. Anak-anak sudah dikenalkan dengan nilai-nilai baik dan buruk secara terus menerus. Proses penyampaian ajaran moral ini sebagai pembawaan sosio kultural, yakni penerusan pengetahuan tentang moral yang disampaikan lewat bahasa dari generasi ke generasi. Misalnya lewat buku-buku, adat istiadat, sopan santun, tata upacara keagamaan, dan sebagainya.
Adat istiadat merupakan tata kelakuan yang kuat dan kekal integrasinya dengan perilaku. Melalui adat istiadat masyarakat setempat inilah pendidikan moral ajaran aliran kebatinan diresapi dan diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai bentuk dan rupa. Dengan adanya hukum-hukum di atas, maka manusia akan berusaha mengendalikan dirinya untuk berbuat baik dan manuju kesempurnaan. Dengan hidup yang berkarakter, maka manusia akan siap menghadapi perubahan dan perkembangan zaman.

Perspektif Antropologi melihat fenomena Ilmu Sejati
Manusia mengembangkan pengetahuannya mengatasi kebutuhan kelangsungan hidup ini. Dia memikirkan hal-hal baru, menjelajah ufuk baru, karena dia hidup bukan sekedar untuk kelangsungan hidup, namun lebih dari itu. (Suriasumantri, 2005: 40). Manusia dalam mengembangkan pengetahuannya tentu memiliki tujuan, begitupun dengan ajaran Ilmu Sejati. Tujuannya adalah untuk meraih kesejatian hidup, pemaknaan yang lebih mendalam tentang alam semesta, tingkah laku moral dan hubungan yang baik dengan Sang Pencipta. Dalam kuliah tamu Antropologi Religi yang disampaikan oleh Romo Dr. Bismoko Mahamboro pada Senin, 14 Desember 2015  Agama adalah sebagai sistem moral dan pengatur sosial. Moralitas adalah hal yang penting demi keselarasan hidup manusia. Dimana komponen sistem moral itu adalah keyakinan, cara pandang dan perilaku yang menjadi satu-kesatuan.
Meskipun moralitas adalah hal yang penting, tidak serta merta masyarakat menerima dengan tulus keberadaan Perguruan Ilmu Sejati. Penelitian Hernawati (2003) menyatakan bahwa Perguruan Ilmu Sejati bukanlah organisasi politik, melainkan budaya spiritual yang menuju kesucian dan ketentraman umum. Hasil Penelitian tersebut belum bisa menghilangkan pemikiran negatif masyarakat terhadap kebenaran dari Perguruan Ilmu Sejati. (dalam Purwanti, 2012).  Padahal, Lebih dari 500 suku bangsa di Indonesia merupakan pernyataan yang jelas untuk menunjukkan keragaman budayanya yang mencakup budaya, agama, ilmu pengetahuan, kekerabatan, sistem sosial, sistem ekonomi dan sistem politik yang dipraktikkan di tingkat lokal. Gerakan “Persatuan dan Kesatuan” yang dijalankan selama ini bukan sekedar menjadikan perbedaan-perbedaan tersebut dalam suatu wadah yang memungkinkan kebersamaan tercapai; lebih dari itu telah menjadi cerita buruk tentang pembatasan ekspresi budaya dalam berbagai bentuk. (Abdullah, 2015: 64). Kebebasan berekspresi masyarakat dibatasi oleh prinsip persatuan dan kesatuan yang menyeragamkan, mindset ini terbawa hingga ke masyarakat awam yang membuat masyarakat mempunyai rasa curiga terhadap kelompok-kelompok aliran kebatinan.
Namun, ada kalanya masyarakat turut menikmati dan berperan serta dalam Perayaan HUT Ilmu Sejati yang diadakan tiap tanggal 10 bulan 10 (Oktober. Setidaknya masyarakat bisa menjadi pengunjung pasar malam ataupun menonton wayang sebagai puncak acara. Pertunjukan wayang yang mengangkat lakon mengenai kehidupan Ilmu Sejati dipentaskan dalam acara ini oleh dalang yang notabene adalah murid perguruan. Wayang adalah simbol media untuk mensosialisasikan ajaran ilmu sejati. Clifford Geertz memandang manusia sebagai makhluk yang selalu membangun pandangan-pandangan dunianya berdasarkan sistem simbol, dimana gambaran yang dibentuknya itu sekaligus berfungsi sebagai teori bagaimana seseorang harus hidup di dalam dunia tersebut. (Soehadha, 2014, 84).
Menarik apa yang disampaikan oleh Geertz, lakon pewayangan menjadi simbolisasi dan sosialisasi Ilmu Sejati ke luar  komunitas mereka. Dengan lakon yang disesuaikan yang mirip dan mewakili ajaran Ilmu Sejati, masyarakat menjadi tahu apa yang sebenarnya menjadi ajaran di dalamnya. Otomatis, perayaan Wayang kulit ini bisa menjadikan masyarakat lebih paham dan tidak mempunyai kecenderungan yang berlebihan untuk curiga. Jadi meskipun sudah 90 tahun perguruan berdiri di tengah-tengah masyarakat Saradan, perguruan ini jarang digrudug oleh massa maupun menjadi korban aksi kekerasan berbau SARA. Hal ini karena masyarakat sadar dan tahu bahwa ajaran Ilmu Sejati adalah Ilmu Utama untuk mencapai kesejatian hidup. Masyarakat menjadi aman dan harmonis tanpa ada kecenderungan untuk saling melukai. Karena, aspek keharmonisan inilah yang membuat masyarakat pedesaan merasa dekat dengan kelompok masyarakat sinkretis (Sutiyono, 2010:6). Apalagi, pemerintah nampaknya mendukung kegiatan Ilmu Sejati dengan kehadiran mereka dalam pergelaran wayang semalam suntuk. Masyarakat melihat ini adalah sinyal baik untuk berdamai dan menjaga toleransi, mengingat masyarakat Madiun memiliki kenangan pahit mengenai kekerasan yang menimbulkan banyak kerugian paska Madiun Affairs 1948.


Daftar Pustaka
Purwanti, Ida. 2012. Sejarah, Konstruksi dan Sosialisasi Ajaran Perguruan “Ilmu Sejati” (Studi pada Perguruan “Ilmu Sejati” di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung). Skripsi. Program Studi Pendidikan Sejarah, Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Nur Hadi, M.Pd, M.Si. Pembimbing (2) Waskito, S.Sos, M. Hum
Sutiyono. 2010. Benturan Budaya Islam Puritan dan Sinkretis. Jakarta. Penerbit Buku Kompas
Abdullah, Irwan. 2015. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Jogjakarta: Pustaka Pelajar.
BPS. 2014. Kecamatan Saradan dalam Angka Tahun 2014. BPS Kabupaten Madiun
Lampiran Gambar
Soehadha, Moh. 2014. Fakta dan Tanda Agama: Suatu Tinjauan Sosio-Antropologi. Jogjakarta: Diandra Pustaka Indonesia
Suriasumantri, Jujun S. 2005. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kelompok Sosial