(2/10)Hari ini aku ikut diskusi dengan salah satu organisasi
pergerakan. Sebut saja merk nya. PMII. Walaupun
aku disitu tidak membawa baju organisasi apapun, aku ikut nebeng mbak kos yang
anak PMII. Itung-itung pengalaman.
Diskusi kali ini membahas topik hangat dan terbaru. Membahas
tentang pengesahan UU Pilkada yang sudah di dok palu oleh DPR pada tanggal 26
September kemarin. Inti yang dipermasalahkan oleh siapa saja adalah, pengubahan
aturan pemilihan langsung menjadi pemilihan tidak langsung untuk setingkat
kabupaten, kota dan provinsi. Hal ini tentu saja mengundang polemik dan pro
kontra.
Masnya yang pro dengan UU tersebut, tentu saja mengambil sila keempat pancasila yang notabene adalah sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia. Disusul dengan alasan yang klasik yang menjadi kritikm dari Karl Marx yaitu ekonomi, anggaran yang dikeluarkan untuk pilkada langsung amatlah besar dan boros. Belum lagi dengan hasil indeks korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah yang adalah jebolan dari pemilu langsung yang dipilih oleh rakyat.
Kalau aku dan beberapa masnya, ada yang menganggapinya
dengan kubu kontra. Mengingat apa? Seberapa berkualitas orang-ornag yang ada di
DPR sana? Bukankah banyak pemberitaan media yang menunjukkan sedikitnya kinerja
mereka? Sering bolos, meninggalkan kursi yang sangat keren itu , hingga
terlihat kosong melompong. Belum lagi bahwa, mereka lebih memilih atau mewakili
golongan partai mereka, berlindung di bawah baju partai, dibanding
memperjuangkan hak rakyat. Rakyat tidak punya hak untuk memaksa mereka melakukan
apa, tapi partai lewat aneka kebijakannya bisa menekan para kadernya yang duduk
di bangku mewah itu.
Haha.. just like that... bahkan masnya ada yang mengusulkan,
ubah aja sistemnya menjadi kerajaan. Toh, dulu Indonesia punya sejarah yang
baik dengan sistemn kerajaan. Seperti kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan lainnya
yang sudah membuktikan bahwa mereka bisa mencapai dna mensejahtrakan banyak
penduduknya.
Pertanyaannya., relevankah keadaannya dengan sekarang ini?
Diskusi ditutup dengan konklusi. Intinya bahwa indonesia
sedang dalam masa yang kurang sehat. Akupun memberi usulan bahwa harus ada
pengawasan secara masif dari mahasiswa untuk turut serta mengawasi kelangsungan
sistem politik di NKRI. Selain itu maksimalkan juga peran BAWASLU (Badan
Pengawas Pemilu) yang memang untuk itulah badan itu dibentuk. Selain itu, jaga
diri dari korupsi dan tindakan yang merusak diri dan anak cucu. Kan kita
jugalah nantinya yang akan mengemban amanat untuk menjadi penerus bangsa. Bukankah
begitu?
Kita tidak bisa merubah sistem sekarang. Tapi dengan tekat
hati yang baik dimulai dari diri sendiri, hopefully that can change this
country better.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar