Surat Edaran bertajuk
peraturan beragama banyak dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Misalnya, siang
ini dari salah satu grup wa ada screenshot Surat Edaran Walikota Banjarmasin
tertanggal 17 Mei 2016 tentang penghormatan kepada panggilan adzan berkumandang
di Kota Banjarmasin. “Himbauan tertuju kepada seluruh kepala SKPD, asisten,
staf ahli, Kepala Bagian lingkup Sekretariat daerah, Camat, Lurah, Komandan
Kesatuan TNI/Polri, Kepala Rumah Sakit, Pimpinan Instansi/BUMN/BUMD/Swasta
beserta jajarannya dan kaum muslimin muslimat, agar menghentikan seluruh
aktivitas/kegiatan saat adzan berkumandang pada jam kerja/sekolah dan untuk
segera melaksanakan sholat fardhu berjamaah di masjid/musholla terdekat, bagi yang
beragama non islam harap menyesuaikan.”
Ada
pula Surat Edaran Walikota Malang tertanggal 25 Mei 2016 yang ditampilkan oleh
anggota grup lain tentang himbauan melaksanakan sholat berjamaah. Gerakan
Shalat Berjamaah di Awal Waktu nampaknya tengah banyak digalakkan.
Ada
banyak pertanyaan dari fenomena surat edaran ini. Dalam masjid dan mushola
biasanya memang sedikit yang sholat jamaah pada waktu sholat fardhu. Masjid
ramai jamaah ketika sholat jumat, sholat tarawih waktu bulan ramadhan dan dua
hari raya. Bisa jadi himbauan melalui Surat Edaran ini adalah wujud keprihatinan
walikota terhadap minimnya jamaah masjid.
Apa mungkin
pemerintah melalui walikota punya maksud lain dengan surat edaran ini.
Mengurangi tindak kenakalan remaja dan kriminalitas misalnya. Mungkin saja
pemerintah punya harapan yang besar pada sholat berjamaah dan fadhilahnya untuk
mengikis penyakit masyarakat yang kadang diberitakan sebegitu mengerikannya di
media massa.
Dalam grup wa banyak
anggota yang antusias dengan surat edaran tersebut. Bagi mereka pasti sangat
menyenangkan dan membawa kedamaian ketika anak, orang tua, lansia saling
berlomba untuk sholat berjamaah di masjid.
Namun
jika kita cerna kembali mengenai surat edaran himbauan sholat berjamaah tadi,
seberapa pengaruh yang bisa diciptakan oleh surat tersebut. Nyatanya kita
sering melihat bahwa himbauan dan peraturan sulit untuk diterapkan dalam
kenyataan. Peraturan seringkali hanya ada di atas kertas jarang diaplikasikan
dalam realita. Kadangpula suatu peraturan dibuat untuk mendompleng popularitas
pembuat kebijakan.
Jika
kita berpikir bagaimana membuat negara dengan penduduk muslim mayoritas seperti
Indonesia sembahyang sholat berjamaah di awal waktu, sekiranya tidak semudah
membuat surat edaran.
Dalam
masa kecil saya, saya diajari sholat di TPA sebagai sembahyang, wujud
menunaikan kewajiban kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Namun, mungkin karena
alpa, kakak pengajar tidak menekankan untuk sholat di awal waktu. Jadi, saya
menjalankan sholat karena kewajiban, yang bisa dilakukan saat tiba waktunya.
Selanjutnya,
dalam masa tumbuh saya ada pelajaran aqidah akhlak yang membahas tentang rasa khauf, roja’ dan mahabbah. Khauf adalah rasa takut, takut kepada Allah
karena jika saya tidak sembahyang bisa masuk neraka yang siksanya pedih. Rasa roja’ adalah rasa mengharap kasih sayang
dan ampunan Allah. Rasa roja’ lebih optimis dalam ibadah. Sedangkan mahabbah yang dimotori oleh Rabiah al Adawiyah
menekankan rasa cinta kepada Allah. Sholat dan ibadah lainnya adalah ibadah untuk
menunjukkan rasa cinta kita kepada Sang Pencipta.
Ada
suatu cerita yang saya dengar dari guru ngaji saya mengenai kearifan lokal
penduduk. Di suatu desa ada pemuda yang melafalkan adzan Ashar di awal waktu
dan tiada orang yang berangkat ke masjid. Selang beberapa saat si pemuda diberi
tahu kalau adzan Ashar di daerah tersebut biasa dikumandangkan pada jam 4, saat
orang-orang sudah pulang dari sawah.
Ada
aspek kesadaran dan kearifan lokal yang luput tersentuh oleh surat edaran
tersebut. Saya yakin banyak kaum muslimin yang mengetahui tentang sholat di
awal waktu, tentang dalil dan keutamaannya. Contoh kecil, pasti setiap orang
mengetahui bahwa kebersihan sebagian dari iman. Namun nyatanya sukar merubah kebiasaan
masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan.
Nilai
dan norma yang terlembaga dalam lembaga sosial masyarakat pasti mengajarkan
kebaikan. Namun kadang kala, manusia terutama jiwa muda seringkali bengal, suka
memberontak dan anti kemapanan. Pendekatan yang tepat pasti bisa membentuk
pribadi yang istiqomah dan konsekuen berbuat baik, semisal sholat berjamaah di
awal waktu seperti yang dicita-citakan.
Jiwa yang konsekuen
dan istiqomah inilah yang susah dan perlu dicari cara untuk mewujudkannya. Meski
kita sadar, membentuk kesadaran dan jiwa yang istiqomah berbuat kebaikan perlu
waktu panjang dan tak semudah membuat surat edaran.
Meski
begitu, patut kita lihat bagaimana proses pelaksanaan himbauan ini. Mungkin
saja, dan harapannya dengan adanya surat edaran ini bisa meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk istiqomah sholat di awal waktu.
Semoga
saja masyarakat menerima baik, tidak malah apatis, menganggap negara terlalu
ikut campur masalah pribadi ritual keagamaan, dan terlalu memprofankan sesuatu
yang semestinya sakral. Semoga. Mengingat sholat adalah urusan intim manusia
dengan Tuhan.
Namun,
entahlah. Anggap saja Surat Edaran adalah upaya ulil amri untuk memberikan manfaat.
Solo, 25 Mei 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar