Insan
yang bergelut dan pemerhati pendidikan, pasti sudah tak asing dengan permendikbud no 159 tahun 2014 yang berisikan
tentang evaluasi kurikulum yang berlaku dalam dunia pendidikan di tanah air.
Intisari dari permendikbud tersebut adalah penghentian sementara kurikulum 2013
dan kembali ke kembali ke kurikulum 2006 atau KTSP. Permendikbud ini adalah Kebijakan dari
menteri pendidikan dasar dan menengah yang baru di era kepemimpinan Presiden
Joko Widodo, yakni Anies Baswedan.
Kebijakan
tersebut tidak habis menuai pro dan
kontra dari berbagai kalangan. Termasuk juga dari menteri pendidikan era
sebelumnya yang menggagas kurikulum 2013. Terlepas dari pro dan kontra yang
berkembang di media, hendaknya kita mengambil segi positifnya dan menilik
kembali hakikat pendidikan. Mengutip pendapat Emha Ainun Nadjib yang menyatakan
bahwa kunci pendidikan hanya ada dua yakni guru dan
murid . jika keduanya beres maka persoalan bangsa juga beres.
Kalau boleh jujur, siswa tidak akan
terlalu paham kurikulum apa yang di pakai dan diaplikasikan oleh guru. Bagi
siswa sebenarnya tiada bedanya. Yang dibutuhkan adalah pembentukan karakter
guru yang menginspirasi dan bisa memotivasi siswa supaya bisa berkarakter kuat
dan cerdas, tidak hanya dalam ranah kognitif, namun juga psikomotorik dan
afektif. Dan tentunya bisa membekali siswa dengan kemampuan adaptif berupa
ketrampilan yang berguna, supaya tak tergilas oleh roda perubahan zaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar