Kamis, 02 Oktober 2014

diskusi malam jum'at



(2/10)Hari ini aku ikut diskusi dengan salah satu organisasi pergerakan. Sebut saja merk nya. PMII.  Walaupun aku disitu tidak membawa baju organisasi apapun, aku ikut nebeng mbak kos yang anak PMII. Itung-itung pengalaman.

Diskusi kali ini membahas topik hangat dan terbaru. Membahas tentang pengesahan UU Pilkada yang sudah di dok palu oleh DPR pada tanggal 26 September kemarin. Inti yang dipermasalahkan oleh siapa saja adalah, pengubahan aturan pemilihan langsung menjadi pemilihan tidak langsung untuk setingkat kabupaten, kota dan provinsi. Hal ini tentu saja mengundang polemik dan pro kontra.


Masnya yang pro dengan UU tersebut, tentu saja mengambil sila keempat pancasila yang notabene adalah sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia. Disusul dengan alasan yang klasik yang menjadi kritikm dari Karl Marx yaitu ekonomi, anggaran yang dikeluarkan untuk pilkada langsung amatlah besar dan boros. Belum lagi dengan hasil indeks korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah yang adalah jebolan dari pemilu langsung yang dipilih oleh rakyat. 

Kalau aku dan beberapa masnya, ada yang menganggapinya dengan kubu kontra. Mengingat apa? Seberapa berkualitas orang-ornag yang ada di DPR sana? Bukankah banyak pemberitaan media yang menunjukkan sedikitnya kinerja mereka? Sering bolos, meninggalkan kursi yang sangat keren itu , hingga terlihat kosong melompong. Belum lagi bahwa, mereka lebih memilih atau mewakili golongan partai mereka, berlindung di bawah baju partai, dibanding memperjuangkan hak rakyat. Rakyat tidak punya hak untuk memaksa mereka melakukan apa, tapi partai lewat aneka kebijakannya bisa menekan para kadernya yang duduk di bangku mewah itu.

Haha.. just like that... bahkan masnya ada yang mengusulkan, ubah aja sistemnya menjadi kerajaan. Toh, dulu Indonesia punya sejarah yang baik dengan sistemn kerajaan. Seperti kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan lainnya yang sudah membuktikan bahwa mereka bisa mencapai dna mensejahtrakan banyak penduduknya.

Pertanyaannya., relevankah keadaannya dengan sekarang ini?
Diskusi ditutup dengan konklusi. Intinya bahwa indonesia sedang dalam masa yang kurang sehat. Akupun memberi usulan bahwa harus ada pengawasan secara masif dari mahasiswa untuk turut serta mengawasi kelangsungan sistem politik di NKRI. Selain itu maksimalkan juga peran BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu) yang memang untuk itulah badan itu dibentuk. Selain itu, jaga diri dari korupsi dan tindakan yang merusak diri dan anak cucu. Kan kita jugalah nantinya yang akan mengemban amanat untuk menjadi penerus bangsa. Bukankah begitu?

Kita tidak bisa merubah sistem sekarang. Tapi dengan tekat hati yang baik dimulai dari diri sendiri, hopefully that can change this country better.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kelompok Sosial